Sabtu, 16 September 2017

lahirnya "COMMONWEALTH FO AUSTRALIA (persemakmuran Australia)"

 
LAHIRNYA COMMONWEALTH OF AUSTRALIA
 ( PERSEMAKMURAN AUSTRALIA)
Description: Description: Hasil gambar untuk LOGO UNSRI

KELOMPOK 5:
ASWAR ANAS
06041181520076
DOSEN PENGAMPU:
ADITYA ROL ASMI, M.PD



FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
2017

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas terselesaikannya makalah yang berjudul “Lahirnya Commonwealt of Australia”. Makalah yang masih perlu dikembangkan lebih jauh ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang membacanya. Makalah ini dibuat sebagai tugas mata kuliah Sejarah Australia dan Oceania, yang secara garis besar memuat tentang lahirnya Commonwealth Of Australia, .Penulis menyadari bahwa tanpa bantuan, bimbingan dan dorongan dari berbagai pihak, penulis tidak mungkin menyelesaiakan penyusunan makalah ini, untuk itu ucapan terimakasih penulis ucapkan kepada semua pihak yang telah membantu. Penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif, terutama dari Bapak Aditya Rol Asmi, M.pd dan teman-teman prodi pendidikan sejarah



Indralaya, 13 September 2017


Aswar Anas



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang masalah

Dalam masa diadakan perluasan untuk menemukan daerah–daerah baru, danmasalah timbul pada masa ini masalah yang cukup rumit misalnya; timbulnya gerakan–gerakan buruh dan keinginan untuk mewujudkan bentuk federasi yang tidak dapat segera dicapai dengan kesepakatan. Setelah berakhirnya Penal Colonies maka rakyat Australia menginginkan sebuah pemerintahan sendiri yang merdeka dan berdaulat. Pemerintah Inggris mengeluarkan Undang Undang untuk wilayah koloni yang disebut dengan “Australian Colonies Government Act” pada tahun 1850 yang menyebutkan bahwa :
1.Victoria dipisakan dari New South Wales
2.Semua Coloni di Australia kecuali Australia barat berhakmembentuk Legislative Council    seperti di New South Wales
3.Tiap Coloni berhak menyusun sistem pemerintahan sesuai dengan kemauan masing–masing, kemudian menyampaikannya kepada Parlemen Inggris untuk di umumkan (Portus, 1957, Bereson danRosenblat, 1979). Undang–Undang Colonies Government Act memiliki nilai positif karena memberikan kebebasan kepada setiap koloni untuk memilih sistem pemerintahan yang sesuai dengan keinginan masing–masing( Siboro:1989:121).
 Namun dari sisi lain Australian Government Act ini membuka peluang timbulnya perpecahan, karena setiap koloni bebas menetukan nasib dari masing–masing koloninya. Namun kemudian mereka mulai merasakan kerugian–kerugian dari system otonomi yang mereka jalankan(J.Siboro:1989:126). Terdorong oleh kepahitan yang dialami sendiri oleh masing–masing Negara bagian tersebut dimana Negara–Negara bagian itu berpemerintahan sendiri, maka timbul gagasan untuk mempersatukan semua daerah tersebut kedalam satu pemerintahan Federasi. Dengan kemauan dan kesadaran akhirnya  lahirlah Commonwealth of Australia pada tahun 1901, yaitu sebuah Negara berpemerintahan Federasi dalam bentuk Commonweath of Australia (Persemakmuran Australia). Menurut konvensi Federal tahun 1897 yang merupakan hasil rapat besar di Hobart antara semua daerah–daerah otonomi yang disebut Konfrensi Federal untuk menciptakan persatuan seluruh Australia, konfrensi federal 1897 di Hobart tersebut akhirnya memutuskan:
1.Negara–Negara bagian tersebut akan digabungkan menjadi suatu Negarafederasi Negara–Negara semacam Amerika
2.Susunan pemerintahannya semacam Inggris
3.Federsai Negara ini disebut dengan Coomonwealth of Australia
4.Status Coomonwealth of Australia ini adalah Dominion. Dan pada tanggal 1 Januari 1901 mulailah berlaku Coomonwealth ofAustralia.(Soebantardjo, 1954: 214)
3. Pembagian kekuasaan pada negara federal harus dibedakan dengan jelas dengan kekuasaan pemerintah negara bagian.
 Pada Negara federal, kekuasaanpemerintah pusat atau federal dibatasi oleh kekuasaan tertentu yang dijamin bagi unit–unit federasi tersebut. Di Negara federal ada sebuah otoritas yang mengatur kekuasaan pemerintah Negara federal dan Negara bagian. Otoritasitu adalah konstiusi , sebuah konstitusi federal yang turut berperan dalam menetukan sfat suatu perjanjian, yaitu ketetapan yang dibuat diantara beberapa badan politik yang berharap dapat mempertahankan  hak hak tertentu,negara federal mempunyai sifat-sifat atau ciri-ciri adanya supremasi dari pada konstitusi dalam mana federasi itu terwujud, adanya pembagian kekuasaan antara negara federal dan negara-negara bagian, dan adanya suatulembaga yang diberi wewenang untuk menyelesaikan suatu perselisihan antara pemerintah federal dan pemerintah negara-negara bagian.
Pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dan pemerintah Negara bagian diatur dalam konstitusi, dimana konstitusi ini dapat diubah melaluireferendum atau penafsiran hukum yang dibuat oleh Mahkamah Agung dengan persetujuan dari kedua majelis di dalam parlemen untuk kemudian diserahkan kepada para pemilih dalam sebuah referendum.Walaupun telah banyak ditulis hakekat Federalisme di Australia, cukuplah kiranya keperluan uraian dibawah ini dicatat adanya tiga ciri hubungan antara pemerintah Federal dan pemerintah Negara bagian :“Terdapat beberapa tingkatan pemerintah dalam sebuah Negara; yang satu memiliki kekuasaan atas keseluruhan wilayah geografis, yang lain memliki kekuasaan atas bagian tertentu, dan membagi diantara mereka 4 kekuasaan untuk memerintah; hubungan antara pemerintah denganting katan yang berbeda adalah sedemikian rupa sehingga masing masing pemerintah mempunyai derajat ekonomi tertentu di bidang yangmenjadi kekuasaannya; adanya ketidakmampuan pemerintah dari satu tingkatan untuk mengurangi otonomi pemerintah dari tingkatan lain(Endah. http://digilib.unila.ac.id/.pdf)
 Sistem pemerintahan yang dijalankan di Australia pasca terbentuknya NegaraFederasi tidak terlepas dari sistem politik yang diterapkan di Australia. Sistem politik yang dapat digolongkan sebagai sistem politik Barat dan demokasi. Salah satu keunikan sistem politik Australia sebenarnya terletak pada konstitusinya. Berbeda dengan Negara–Negara bekas jajahan Inggris lainnya, yang lazimnya menggunakan konstitusi tidak tertulis (Unwritten Constitution) Australia menggunakan konstitusi tertulis (Written Constitution). Konstitusi Australia (disebut Commonwealth Constitution of Australia atau Konstitusi Federal) adalah bagian penting dalam sistem politik Australia(Dimas H, Ariefika (2010) COMMONWEALTH OF AUSTRALIA ANALISIS TENTANG TERBENTUKNYA AUSTRALIA SEBAGAI NEGARA FEDERASI TAHUN 1770-1901.)
Hampir seluruh aturan politik tertuang di dalamnya, antara lain mengenai bentuk Negara, masalah kelembagaan politik, penyelenggaraan Negara, serta aturan–aturan politik tertuang secara rinci didalamnya Dinamika politik dan pemerintahan pasca terbentuknya suatu Negara terkait erat dengan proses politik yang mengawalinya yaitu pada waktu sebelum terbentuknya Negara Federasi seperti yang sudah ada saat ini. Permasalahan–permasalahan yang terjadi sebelum terbentuknya Negara Federasi menjadisalah satu factor yang memicu munculnya gagasan membentuk NegaraFederasi, pemberian hak ntuk menyusun pemerintahan sendiri secara terpisah 5 tanpa harus terikat dengan koloni lain. Pada awalnya hal ini disambut baik oleh masing–masing koloni karena mereka menginginkan hak untuk mengatur koloninya sendiri yang bersifat otonomi , tanpa harus dicampuri oleh koloni lain., tanpa mereka sadari kerugian dan kesulitan yang timbul sebagai konsekuensi pemisahan diri satu dengan yang lain. Tapi setelah lama mereka berpisah lalu muncul ide–ide untuk bersatu dan ingin membentuk suatu pemerintahan Federasi ( Siboro, 1989:112–133).





1.2 Masalah
1.Faktor-faktor yang mendorong gerakan federasi
a)Kondisi tiap-tiap koloni sebagai dampak Undang-undang tahun 1850
b)Faktor-faktor yang mendorong gerakan federasi
2.Arti Commonwealth of Australiabagi lahirnya bangsa Australia yang Satu
a)Konvensi Federal I dan II
b)Referendum I dan hasilnya
c)Referendum II dan hasilnya

1.3 Tujuan
Dari uraian masalah pembahasan materi ini dapat
1.      Kita dapat mengidentifikasi dan menjelaskan proses lahirnya Commonwealth of Australia












BAB II
PEMBAHASAN

2.1 kondisi tiap-tiap koloni sebagai dampak Undang-undang tahun 1850
                        Sejak dikeluarkannya Australian Colonies Govermment Act oleh pemerintah Inggris. Sejak saat itu kemudian Australia terbagi menjadi empat koloni yang saling terpisah, dengan New South Wales sebagai koloni tertua. Namun dalam perkembangnannya pembagian koloni tersebut semakin mengalami pelebaran. Misalnya saja pada tahun 1825, Tasmania dipisahkan dari New South Wales, dan kemudian Australia Barat berdiri sendiri pada tahun 1829, ditambah lagi pada tahun 1836 berdasarkan teori kolonisasi yang rasional, Australia Selatan kemudian muncul ke permukaan. New South Wales kembali semakin mengalami penyempitan sejak Victoria dipisahkan dari New South Wales dengan berdasarkan Undang-undang. Sehingga total koloni yang ada di Australia ada lima.
                        Komisi inilah yang kemudian pada tahun 1849 merekomendasikan bahwa sebagai tambahan kepada pembentukan Legislative Council dan sistem pemerintahan menurut kemauannya di masing-masing koloni, hendaknyalah ada Gubernur Jenderal yang mempunyai kekuasaan menghimpun suatu badan yang diberi nama General Assembly of Australia. Pada tahun 1850 rancangan undang-undang pembentukan General Assembly of Australia diserahkan kepada parlemen Inggris.
Namun ternyata rancangan undang-undang tersebut ditolak, bahkan kehidupan enam koloni (Queensland memisahkan diri dari New South Wales) menjadi terpisah.
Setiap koloni memiliki sistem pemerintahan yang relatif sama, namun memiliki sistem perekonomian yang berbeda-beda. Persatuan menjadi hal yang sulit diwujudkan pada saat itu. Namun hal tersebut mulai tumbuh pada tahun 1883, dimana pada saat itu Queensland bertindak atas Irian Timur, karena takut didahului oleh Jerman. Saat itulah seluruh koloni membantu Queensland, sehingga kesadaran akan adanya persatuan mulai tumbuh, demi kekuatan bersama sebagai Australia.
Sejak tahun 1850 sampai tahun 1900, Common Inconveniences semakin dirasakan oleh penduduk koloni, terutama jika dilihat dari asal usul ras yang ditambah pula dengan betapa kuatnya Inggris mencegah masuknya kekuasaan Asing ke Australia( Endah. http://digilib.unila.ac.id.pdf)
Dapat dilihat ketika peristiwa penyambungan antar wilayah koloni, malam sebelum penyambungan rel tersebut dihiasi oleh pesta jamuan makan yang dihadiri oleh kepala pemerintahan kedua koloni. Serta ketika semakin pesatnya kebutuhan alat komunikasi, yang menyebabkan penyambungan jaringan tersebut telah sampai pada antar kota, antar wilayah dan antar ibu kota sehingga Parlemen Inggris menempatkan pemilikan dan pengawasan jasa komunikasi seperti telepon dibawah colonial post office. Kedua hal tersebut ternyata semakin menumbuhkan kesadaran akan adanya rasa saling membutuhkan. Rasa persatuan sebagai Australia pun kemudian terlihat dalam bidang olah raga yang disebut dengan cricket. Pada bidang tersebut Tim Cricket atas nama Australia berhasil memperoleh kemenangan di beberapa pertandingan sehingga seluruh rakyat koloni menyambut kemenangan tersebut secara nasional( Sujatmoko. https://paksejarah.blogspot.co.id.commonwealth-of-australia.html)

2.1.1 Faktor-faktor yang mendorong gerakan federasi
   Adapun factor-faktor yang mendorong gerakan federasi yakni:
a.       Faktor politik

Munculnya kekuatan Eropa lainnya di wilayah Pasifik, yaitu Jerman di Irian Timur Laut, kepulauan Marshall, Solomon, dan Mariana, serta Perancis di Hebrides dirasakan sebagai ancaman bersama oleh orang-orang koloni di Australia. Pada tahn 1870 Jerman menduduki daerah Irian Timur Laut. Tindakan Jerman ini bukan hanya mencemaskan Queensland saja tapi juga seluruh koloni Australia. Seluruh koloni Australia mendukung Queensland dan bersama-sama mendesak Inggris untuk segera menduduki Irian Timur. Pada bulan November 1884 Ingris menyatakan daerah Irian Timur bagian Tenggara sebagai daerah kekuasaannya dan Jerman telah menguasai daerah bagian Timur Laut Irian Timur. Pendudukan Jerman atas sebagian daerah timur itu menjadi hikmah tersendidri bagi keenam koloni Australia untuk membentuk persatuan.


b.      Faktor sosial

Munculnya Common inconveniences atau ketidaksenangan bersama diantara koloni-koloni yang ada. Tidak ada satupun koloni di Australia itu yang menghendaki terjadinya percampuran ras di koloni mereka. Mereka berpikiran bahwa Australia itu hanya diperuntukkan bagi orang-orang berkulit putih. Pada tahun 1850-an terjadilah apa yang disebut Gold Rush, terutama di New south Wales dan Australia selatan yang menghendaki imigran Cina untuk keluar dari wilayahnya, namun kebijakan itu tidak konsisten sebab tidak lama setelah itu mereka memperbolehkan orang-orang Cina untuk masuk kembali ke wilayah mereka. Ketika Queensland melarang orang-orang Cina untuk masuk ke wilayah mereka maka Australia Selatan dan Australia Barat membutuhkan tenaga imigran Cina sebagai pekerja bagi pembangunan wilayah pedalaman(http://australia.gov.au)

c.Faktor keamanan
Adanya kekwatiran adanya kekuatan-kekuatan besar yang aka mengancam keamanan Australia seperti adanya kekuasaan Jerma, Rusia, Prancis, dan Jepang yang telah mendirikan koloni-koloni di daearh Australia. Adanya pembatasan imigrasi mengenai perlunya kebijaksanaan Imigrasi. Aspek militer dalam pertahanan dan keamanan yang menuntut adanya satu komando, apabila ada serangan terhadap koloni( Hudaidah. 2004: 22-23)
d. Faktor budaya
               Budaya yang berkembang di Australia yaitu adanya kebanggan disebut sebagai orag Australia dibandingkan disebut orang Victoris dan Queensland. Rasa kuat ini semakin menambah keinginan untuk bersatu( Hudaidah. 2004: 23


2.2 Arti commonwealth of Australia bagi bangsa Australian yang Satu.
2.2.1 konvensi federal I dan II.

               Pada tanggal 1 Januari 1901, koloni-koloni tersebut bersatu kedalam sebuah Federasi, dan terbentuklah Negara Persemakmuran Australia (Commonwealth of Australia) dengan ibukota Canberra yang terletak di Australian Capital Territory, sedangkan kota terbesar dan tertua adalah Sydney ibukota Negara bagian New South Wales pembentukan koloni ini ditetapkan semenjak ditetapkan federasi (Iskandar, 2010: 54).

         Keinginan untuk membentuk federasi sudah dikemukakan sebelum koloni-koloni Australia merdeka, tetapi kurang mendapat tanggapan dari rakyat Australia. Salah satu politisi yang terkenal memprakarsai pembentukan federasi Australia adalah Sir Henry Parkes, negarawan terkenal dari New South Wales. Pada tahun 1880 ia mengusulkan pembentukan dewan federal untuk menangani semua masalah yang dihadapi oleh semua koloni. Koloni-koloni Australia menerima usulan Henry Parkes tersebut, kemudian diadakan pertemuan-pertemuan.
Konvensi Federal I  dilaksanakan di Sydney pada tahun 1891 yang membahas konstitusi Australia.Ketika rancangan konstitusi disampaikan lepada parlemen di masing-masing koloni terjadi banyak pertentangan, seperti Victoria yang menolak New Zealand dalam federasi. Sikap New South Wales yang lebih mementingkan kepentingan partai daripada negerinya . sehingga pengesahan konstitusi federal hasil konvensi I itu ditangguhkan(jbptunikompp-gdl-susipestar-24701-14-13.unik-n.pdf)
Konvensi Federal yang II dilaksanakan di  (Adelaide, Sydney, Melbourne pada tahun 1897 - 1898 yang membahas tentang :

-          penyempurnaan rancangan konstitusi
-          sistem pemerintahan federal
-          penetapan nama Commonwealth of Australia






2.2.2 referendum I

               Referendum adalah suatu proses pemungutan suara untuk mengambil suatu keputusan, terutama keputusan politik dimana keputusan tersebut dapat memengaruhi suatu negara secara keseluruhan. Konstitusi yang ada di Australia juga menyediakan mekanisme referendum ini. Referendum dapat diterima bila mayoritas pemilih mendukung isi dari referendum yang diajukan. Agar referendum dapat diterima di dalamnya haruslah terdapat suara empat negara federal dari enam negara federal yang ada di Australia. Selain itu, sebelum referendum dapat terjadi, parlemen pun harus mampu melewati rancangan undang-undang yang berisi  perubahan yang disarankan oleh konstitusi. Setelah berlakunya konstitusi Australia di tahun 1901, telah terjadi 42 referendum yang telah diajukan oleh pemerintah Australia. Dari 42 referendum, hanya referendum yang diterima dan mendapat dukungan masyarakat Australia. Referendum yang diterima adalah referendum yang dilaksanakan pada 1906, 1909, 1928, 1946, 1967, 1998, dan 1999. Disini kami berikan list mengenai referendum yang pernahterjadi di Australia, termasuk referendum yang ditolak oleh parlemen dan juga masyarakat Australia.
Hasil referendum 1 (1898)
Nama koloni
Suara yang setuju
Suara yang menolak
Victoria
South Australia
Tasmania
New South Wales
100.520
35.800
11.797
71.595
22.099
17.320
2.716
66.228
jumlah
219.712
103.363
Sumber: (http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._SEJARAH/197101011999031-WAWAN_DARMAWAN)
2.2.3.referendum II

   Pada tanggal 31 Juli 1900, rakyat Australia Barat di referendum memutuskan untuk bergabung dengan Commonwealth of Australia. Akhirnya pada 17 September 1990, berdasarkan Proklamasi, Ratu menyatakan New South Wales, Victoria, Australia Selatan, Queensland, dan Tasmania, sepakat untuk bersatu dalam satu federal Commonwealth di bawah Mahkota Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia, dan di bawah Konstitusi ini didirikan.

Hasil referendum II (1899)
Nama koloni
Suara setuju
Suara tidak setuju
Victoria
South Australia
Tasmania
New South Wales
Queensland
13.437
65.990
152.653
107.420
38.488
791
17.053
9.805
82.741
30.996
Sumber :(http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._SEJARAH/197101011999031-WAWAN_DARMAWAN)
REVIEW FAKTA:
1.Arti dari Australian colonies government act 1850
Sisi positif :
Pihak pemerintah Inggris memberikan hak kepada setiap koloni untuk menyusun system pemerintahan sesuai dengan kemaun masing-masig setiap koloni. Selain itu juga Tiap koloni berhak menyusun sistem pemerintahan sesuai dengan kemauan masing-masing, kemudian menyampaikannya kepada Parlemen Inggris untuk diundangkan”. Ini berarti pemerintahan Inggris menawarkan kepada koloni-koloninya di Australia untuk menyusun pemerintahan sesuai dengan kepentingan dan aspirasinya masing-masing, namun tetap dalam status sebagai koloni Inggris. Dan kemudian masing-masing koloni diberi kesempatan mengatur diri sendiri tanpa memikirkan hubungannya dengan koloni lain di Australia.
Sisi negative:
Menyebabkan masing-masing koloni tidak merasakan dan belum mampu memperkirakan berbagai ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh suasana kehidupan dan perkembangan yang terpecah-pecah tersebut. Ketidaknyamanan itu bisa saja bersumber dari kesulitan menyelenggarakan perdagangan antarkoloni, kesulitan menciptakan ketentuan yang seragam tentang imigrasi (terutama imigrasi yang berasal dari Asia), hal-hal yang berkaitan dengan surat-surat pos, pembangunan dan pemeliharaan mercusuar, dan yang paling penting adalah kekhawatiran akan kemungkinan adanya kekuatan asing di luar Inggris yang berminat juga membuka pemukiman di Australia. Namun dalam dua dekade terakhir abad 19 timbullah pemikiran dan upaya-upaya untuk mempersatukan koloni-koloni itu kembali.
2.Rangkaian atau konstruksi commonwealth of Australia
               Secara keseluruan konstruksi terbentuknya Commonwealth of Australia. Pada tahun 1890 diadakan pertemuan kepala-kepala setiap koloni di Malbourne, kemudian menghasilkan konvensi federal dengan tugas menyusun sistem pemerintahan kemudian disampaikan kepada setiap koloni untuk disahkan. Kegiatan dinamakan konvensi I. Selanjutnya mengadakan Konferensi tahun 1895 yang menghasilkan gagasan: 1. Gerakan federasi hendaknya bersal dari langsung dari rakyat, 2. Konstitusi baru hendaknya disusun oleh konvensi yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat, 3. Konstitusi yang telah diterima dua atau lebih koloni, hendaknya disahkan oleh parlemen Inggris sebagai hukum yang berlaku diseluruh Australia( Hudaidah. 2004: 23-24)
3.Tokoh yang berperan terhadap perwujudan federasi Australia
Henry Parkes  adalah Henry Parkes, negarawan terkenal dari New South Wales dalam tahun 1870-an, dalam intercolonial conference yang diselenggarakan pada tahun 1880, menyarankan pembentukan Federal Council untuk menangani semua masalah yang dihadapi oleh semua koloni dalam kehidupan sehari-hari, dan untuk memikirkan penyatuan semua koloni itu. Ide Parkes ini rupanya menimbulkan pengaruh yang cukup kuat. Pada tahun 1885 pemerintah Inggris mengeluarkan satu undang-undang yang mengijinkan keenam koloni di Australia bersama New Zeland dan Fiji membentuk Federal Council of Australia.
Dr. John Quick adalah orang yang berkampanye untuk pembuatan konstitusi baru dan mengusulkan konsep baru yang itu sebaiknya diputuskan oleh rakyat secara langsung bukan oleh parlemen setiap koloni

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan           

Adanya undang-undang Australian Colonies Government Act memberikan pengaruh positif dan negatif. Pengaruh positifnya yaitu tiap tiap koloni bebas memilih dan menyusun sistem pemerintahan sendiri. Sedangkan disisi lain muncul dampak negatif, antara lain perpecahan tiap koloni, yang menyebabkan terhambatnya kerjasama dalam berbagai bidang. Menjelang akhir abad ke -19 seluruh unsure yang menghendaki persatuan berhasil mengkontruksi landasan yang menghendaki persatuan Australia. Faktor-faktor pendorongnya antara lain: munculnya kekuasaan Eropa lain di daerah Pasifik seperti Jerman dan Perancis, keinginan mereka untuk menjaga agar benua ini hanya diisi oleh orang-orang kulit putih, hasratnya meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui kerja sama ekonomi, ketenagakerjaan, adanya perkembangan alat-alat komunikasi, aspek militer, dan kebanggaan untuk disebut sebagai orang Australia dibandingkan nama orang Tasmania , Victoria, dan sebagainya.
Namun lambat laun mereka mulai masyarakat antar koloni mulai menyadari akan pentingnya persatuan demi terciptanya kehidupan bernegara yang baik maka mulailah pemikiran akan membentuk federasi yang mula-mula dipelopori oleh Earl Grey kemudian Henry Parkes. Diadakanlah pertemuan-pertemuan untuk membahas pembentukan negara federasi. Konvensi Federal I di Sydney pada 1891 yang membahas konstitusi dan Konvesi Federal II yang diadakan di Adelaide, Sydney, Melbourne pada tahun 1897-1898 yang menghasilkan penyempurnaan konstitusi, sistem pemerintahan federal dan nama commonwealth of Australia. Kemudian diadakanlah referendum I dan II. Selanjutnya pada tanggal 1 Januari 1901, lahirlah Commonwealth of Australia sebagai wadah yang mempersatukan seluruh koloni Inggris di Australia.




3.2 kritik dan saran

   Syukur Alhamdulillah makalah ini dapat diselesaikan dengan tepat waktu. Makalah dibuat untuk memenuhi mata kuliah Sejarah Australia dan Oceania. Saya akui dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan baik dalam penulisan, sumber-sumber buku yang berkaitan, penulisan nama dan masih banyak lagi. Maka dari itu kepada pembaca, saya sangat mengaharapkan kritik dan sarang yang membangun untuk kebaikan makalah ini. Dan saya sendiri dapat belajar dari kesalahan ini. Terima kasih.
























DAFTAR PUSTAKA


Hudaidah. 2004. Sejarah Australia dan Oceania. Indralaya: fkip unsri
Siboro, J.Sejarah Australia.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,   DirektoratJendral Pendidikan Tinggi, ProyekPengembangan.Jakarta.

Dimas H, Ariefika (2010) COMMONWEALTH OF AUSTRALIA ANALISIS TENTANG TERBENTUKNYA AUSTRALIA SEBAGAI NEGARA FEDERASI TAHUN 1770-1901. S1 thesis, Fakultas Ilmu Sosial. http://eprints.uny.ac.id/28274/ (di akses 3 september 2017 pkl 22.31 wib)
Syah, Iskandar. 2010. Australia Dan Oceania. Universitas Lampung Press, Bandar Lampung.

Wawan,darmawan.http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._SEJARAH/197101011999031(di akses tanggal 3 september 2017 pkl 21.56 wib)

Endah.http://digilib.unila.ac.id/12344/8/ENDAH%20PRAPTI%20UTAMI.pdf (di akses tanggal 3 september 2017 pkl 23.22 wib)


Sujatmoko,ivan.CommonwealthofAustralia.https://paksejarah.blogspot.co.id/2011/09/commonwealth-of-australia.html( Di akses tanggal 2 September 2017 pkl 00.24 wib)

jbptunikompp-gdl-susipestar-24701-14-13.unik-n.pdf( diakses tanggal 10 September 2017 pukul 22.48 wib)

http://australia.gov.au/, (diakses tanggal 10 September 2017 pukul 23.33 wib)

http://indonesia.embassy.gov.au/jaktindonesia/sistem-pemerintahan.html ( diakses tanggal 10 September 2017 pukul 23.56 wib)