LAHIRNYA COMMONWEALTH OF AUSTRALIA
(
PERSEMAKMURAN AUSTRALIA)
KELOMPOK 5:
ASWAR ANAS
06041181520076
DOSEN PENGAMPU:
ADITYA ROL ASMI, M.PD
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada
Tuhan Yang Maha Kuasa atas terselesaikannya makalah yang berjudul “Lahirnya
Commonwealt of Australia”. Makalah yang masih perlu dikembangkan lebih jauh ini diharapkan dapat memberikan
manfaat bagi semua pihak yang membacanya. Makalah ini dibuat sebagai tugas mata
kuliah Sejarah Australia dan Oceania, yang secara garis besar memuat
tentang lahirnya Commonwealth Of Australia, .Penulis
menyadari bahwa tanpa bantuan, bimbingan dan dorongan dari berbagai pihak, penulis
tidak mungkin menyelesaiakan penyusunan makalah ini, untuk itu ucapan terimakasih penulis ucapkan kepada semua pihak yang
telah membantu. Penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif,
terutama dari Bapak Aditya Rol Asmi, M.pd dan teman-teman prodi
pendidikan sejarah
Indralaya, 13
September 2017
Aswar Anas
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang masalah
Dalam masa diadakan perluasan untuk menemukan daerah–daerah
baru, danmasalah timbul pada masa ini masalah yang cukup rumit misalnya;
timbulnya gerakan–gerakan buruh dan keinginan untuk mewujudkan bentuk federasi yang
tidak dapat segera dicapai dengan kesepakatan. Setelah berakhirnya Penal
Colonies maka rakyat Australia menginginkan sebuah pemerintahan sendiri yang
merdeka dan berdaulat. Pemerintah Inggris mengeluarkan Undang Undang untuk
wilayah koloni yang disebut dengan “Australian Colonies Government Act” pada
tahun 1850 yang menyebutkan bahwa :
1.Victoria
dipisakan dari New South Wales
2.Semua
Coloni di Australia kecuali Australia barat berhakmembentuk Legislative
Council seperti di New South Wales
3.Tiap
Coloni berhak menyusun sistem pemerintahan sesuai dengan kemauan masing–masing,
kemudian menyampaikannya kepada Parlemen Inggris untuk di umumkan (Portus,
1957, Bereson danRosenblat, 1979). Undang–Undang Colonies Government Act
memiliki nilai positif karena memberikan kebebasan kepada setiap koloni untuk
memilih sistem pemerintahan yang sesuai dengan keinginan masing–masing( Siboro:1989:121).
Namun dari sisi lain
Australian Government Act ini membuka peluang timbulnya perpecahan, karena
setiap koloni bebas menetukan nasib dari masing–masing koloninya. Namun
kemudian mereka mulai merasakan kerugian–kerugian dari system otonomi yang mereka
jalankan(J.Siboro:1989:126). Terdorong oleh kepahitan yang dialami sendiri oleh
masing–masing Negara bagian tersebut dimana Negara–Negara bagian itu
berpemerintahan sendiri, maka timbul gagasan untuk mempersatukan semua daerah
tersebut kedalam satu pemerintahan Federasi. Dengan kemauan dan kesadaran akhirnya lahirlah Commonwealth of Australia pada tahun
1901, yaitu sebuah Negara berpemerintahan Federasi dalam bentuk Commonweath of
Australia (Persemakmuran Australia). Menurut konvensi Federal tahun 1897 yang
merupakan hasil rapat besar di Hobart antara semua daerah–daerah otonomi yang
disebut Konfrensi Federal untuk menciptakan persatuan seluruh Australia, konfrensi federal 1897 di Hobart
tersebut akhirnya memutuskan:
1.Negara–Negara
bagian tersebut akan digabungkan menjadi suatu Negarafederasi Negara–Negara
semacam Amerika
2.Susunan
pemerintahannya semacam Inggris
3.Federsai
Negara ini disebut dengan Coomonwealth of Australia
4.Status
Coomonwealth of Australia ini adalah Dominion. Dan pada tanggal 1 Januari 1901
mulailah berlaku Coomonwealth ofAustralia.(Soebantardjo, 1954: 214)
3.
Pembagian kekuasaan pada negara federal harus dibedakan dengan jelas dengan
kekuasaan pemerintah negara bagian.
Pada Negara federal,
kekuasaanpemerintah pusat atau federal dibatasi oleh kekuasaan tertentu yang
dijamin bagi unit–unit federasi tersebut. Di Negara federal ada sebuah otoritas
yang mengatur
kekuasaan pemerintah Negara federal dan Negara bagian. Otoritasitu adalah
konstiusi , sebuah konstitusi federal yang turut berperan dalam menetukan sfat
suatu perjanjian, yaitu ketetapan yang dibuat diantara beberapa badan politik
yang berharap dapat mempertahankan hak hak
tertentu,negara federal mempunyai sifat-sifat atau ciri-ciri adanya supremasi dari
pada konstitusi dalam mana federasi itu terwujud, adanya pembagian kekuasaan
antara negara federal dan negara-negara bagian, dan adanya suatulembaga yang
diberi wewenang untuk menyelesaikan suatu perselisihan antara pemerintah
federal dan pemerintah negara-negara bagian.
Pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dan pemerintah
Negara bagian diatur dalam konstitusi, dimana konstitusi ini dapat diubah
melaluireferendum atau penafsiran hukum yang dibuat oleh Mahkamah Agung dengan
persetujuan dari kedua majelis di dalam parlemen untuk kemudian diserahkan
kepada para pemilih dalam sebuah referendum.Walaupun telah banyak ditulis
hakekat Federalisme di Australia, cukuplah kiranya keperluan uraian dibawah ini
dicatat adanya tiga ciri hubungan antara pemerintah Federal dan pemerintah
Negara bagian :“Terdapat beberapa tingkatan pemerintah dalam sebuah Negara;
yang satu memiliki kekuasaan atas keseluruhan wilayah geografis, yang lain memliki
kekuasaan atas bagian tertentu, dan membagi diantara mereka 4 kekuasaan untuk
memerintah; hubungan antara pemerintah denganting katan yang berbeda adalah
sedemikian rupa sehingga masing masing pemerintah mempunyai derajat ekonomi
tertentu di bidang yangmenjadi kekuasaannya; adanya ketidakmampuan pemerintah
dari satu tingkatan untuk mengurangi otonomi pemerintah dari tingkatan lain(Endah. http://digilib.unila.ac.id/.pdf)
Sistem
pemerintahan yang dijalankan di Australia pasca terbentuknya NegaraFederasi
tidak terlepas dari sistem politik yang diterapkan di Australia. Sistem politik
yang dapat digolongkan sebagai sistem politik Barat dan demokasi. Salah satu
keunikan sistem politik Australia sebenarnya terletak pada konstitusinya.
Berbeda dengan Negara–Negara bekas jajahan Inggris lainnya, yang lazimnya
menggunakan konstitusi tidak tertulis (Unwritten Constitution) Australia menggunakan
konstitusi tertulis (Written Constitution). Konstitusi Australia (disebut
Commonwealth Constitution of Australia atau Konstitusi Federal) adalah bagian
penting dalam sistem politik Australia(Dimas
H, Ariefika (2010) COMMONWEALTH OF AUSTRALIA ANALISIS
TENTANG TERBENTUKNYA AUSTRALIA SEBAGAI NEGARA FEDERASI TAHUN 1770-1901.)
Hampir seluruh aturan politik tertuang di dalamnya, antara lain
mengenai bentuk Negara, masalah kelembagaan politik, penyelenggaraan Negara,
serta aturan–aturan politik tertuang secara rinci didalamnya Dinamika politik
dan pemerintahan pasca terbentuknya suatu Negara terkait erat dengan proses
politik yang mengawalinya yaitu pada waktu sebelum terbentuknya Negara Federasi
seperti yang sudah ada saat ini. Permasalahan–permasalahan yang terjadi sebelum
terbentuknya Negara Federasi menjadisalah satu factor yang memicu munculnya
gagasan membentuk NegaraFederasi, pemberian hak ntuk menyusun pemerintahan
sendiri secara terpisah 5 tanpa harus terikat dengan koloni lain. Pada awalnya
hal ini disambut baik oleh masing–masing koloni karena mereka menginginkan hak
untuk mengatur koloninya sendiri yang bersifat otonomi , tanpa harus dicampuri oleh
koloni lain., tanpa mereka sadari kerugian dan kesulitan yang timbul sebagai
konsekuensi pemisahan diri satu dengan yang lain. Tapi setelah lama mereka
berpisah lalu muncul ide–ide untuk bersatu dan ingin membentuk suatu pemerintahan
Federasi ( Siboro,
1989:112–133).
1.2 Masalah
1.Faktor-faktor
yang mendorong gerakan federasi
a)Kondisi
tiap-tiap koloni sebagai dampak Undang-undang tahun 1850
b)Faktor-faktor
yang mendorong gerakan federasi
2.Arti Commonwealth of Australiabagi
lahirnya bangsa Australia yang Satu
a)Konvensi
Federal I dan II
b)Referendum
I dan hasilnya
c)Referendum
II dan hasilnya
1.3 Tujuan
Dari uraian masalah pembahasan materi ini dapat
1. Kita
dapat mengidentifikasi dan menjelaskan proses lahirnya Commonwealth of
Australia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
kondisi tiap-tiap koloni sebagai dampak Undang-undang tahun 1850
Sejak dikeluarkannya Australian Colonies Govermment
Act oleh pemerintah Inggris. Sejak saat itu kemudian Australia terbagi menjadi
empat koloni yang saling terpisah, dengan New South Wales sebagai koloni
tertua. Namun dalam perkembangnannya pembagian koloni tersebut semakin
mengalami pelebaran. Misalnya saja pada tahun 1825, Tasmania dipisahkan dari
New South Wales, dan kemudian Australia Barat berdiri sendiri pada tahun 1829,
ditambah lagi pada tahun 1836 berdasarkan teori kolonisasi yang rasional,
Australia Selatan kemudian muncul ke permukaan. New South Wales kembali semakin
mengalami penyempitan sejak Victoria dipisahkan dari New South Wales dengan
berdasarkan Undang-undang. Sehingga total koloni yang ada di Australia ada
lima.
Komisi inilah yang
kemudian pada tahun 1849 merekomendasikan bahwa sebagai tambahan kepada
pembentukan Legislative Council dan sistem pemerintahan menurut kemauannya di
masing-masing koloni, hendaknyalah ada Gubernur Jenderal yang mempunyai
kekuasaan menghimpun suatu badan yang diberi nama General Assembly of
Australia. Pada tahun 1850 rancangan undang-undang pembentukan General Assembly
of Australia diserahkan kepada parlemen Inggris.
Namun ternyata
rancangan undang-undang tersebut ditolak, bahkan kehidupan enam koloni
(Queensland memisahkan diri dari New South Wales) menjadi terpisah.
Setiap koloni memiliki sistem pemerintahan yang relatif sama, namun memiliki sistem perekonomian yang berbeda-beda. Persatuan menjadi hal yang sulit diwujudkan pada saat itu. Namun hal tersebut mulai tumbuh pada tahun 1883, dimana pada saat itu Queensland bertindak atas Irian Timur, karena takut didahului oleh Jerman. Saat itulah seluruh koloni membantu Queensland, sehingga kesadaran akan adanya persatuan mulai tumbuh, demi kekuatan bersama sebagai Australia.
Setiap koloni memiliki sistem pemerintahan yang relatif sama, namun memiliki sistem perekonomian yang berbeda-beda. Persatuan menjadi hal yang sulit diwujudkan pada saat itu. Namun hal tersebut mulai tumbuh pada tahun 1883, dimana pada saat itu Queensland bertindak atas Irian Timur, karena takut didahului oleh Jerman. Saat itulah seluruh koloni membantu Queensland, sehingga kesadaran akan adanya persatuan mulai tumbuh, demi kekuatan bersama sebagai Australia.
Sejak tahun 1850 sampai
tahun 1900, Common Inconveniences semakin dirasakan oleh penduduk koloni,
terutama jika dilihat dari asal usul ras yang ditambah pula dengan betapa
kuatnya Inggris mencegah masuknya kekuasaan Asing ke Australia( Endah. http://digilib.unila.ac.id.pdf)
Dapat dilihat
ketika peristiwa penyambungan antar wilayah koloni, malam sebelum penyambungan
rel tersebut dihiasi oleh pesta jamuan makan yang dihadiri oleh kepala
pemerintahan kedua koloni. Serta ketika semakin pesatnya kebutuhan alat
komunikasi, yang menyebabkan penyambungan jaringan tersebut telah sampai pada
antar kota, antar wilayah dan antar ibu kota sehingga Parlemen Inggris
menempatkan pemilikan dan pengawasan jasa komunikasi seperti telepon dibawah
colonial post office. Kedua hal tersebut ternyata semakin menumbuhkan kesadaran
akan adanya rasa saling membutuhkan. Rasa persatuan sebagai Australia pun
kemudian terlihat dalam bidang olah raga yang disebut dengan cricket. Pada
bidang tersebut Tim Cricket atas nama Australia berhasil memperoleh kemenangan
di beberapa pertandingan sehingga seluruh rakyat koloni menyambut kemenangan
tersebut secara nasional( Sujatmoko. https://paksejarah.blogspot.co.id.commonwealth-of-australia.html)
2.1.1
Faktor-faktor yang
mendorong gerakan federasi
Adapun
factor-faktor yang mendorong gerakan federasi yakni:
a.
Faktor politik
Munculnya kekuatan Eropa lainnya di wilayah Pasifik, yaitu Jerman di Irian
Timur Laut, kepulauan Marshall, Solomon, dan Mariana, serta Perancis di
Hebrides dirasakan sebagai ancaman bersama oleh orang-orang koloni di
Australia. Pada tahn 1870 Jerman menduduki daerah Irian Timur Laut. Tindakan
Jerman ini bukan hanya mencemaskan Queensland saja tapi juga seluruh koloni
Australia. Seluruh koloni Australia mendukung Queensland dan bersama-sama
mendesak Inggris untuk segera menduduki Irian Timur. Pada bulan November 1884
Ingris menyatakan daerah Irian Timur bagian Tenggara sebagai daerah
kekuasaannya dan Jerman telah menguasai daerah bagian Timur Laut Irian Timur.
Pendudukan Jerman atas sebagian daerah timur itu menjadi hikmah tersendidri
bagi keenam koloni Australia untuk membentuk persatuan.
b.
Faktor sosial
Munculnya
Common inconveniences atau ketidaksenangan bersama diantara koloni-koloni yang
ada. Tidak ada satupun koloni di Australia itu yang menghendaki terjadinya
percampuran ras di koloni mereka. Mereka berpikiran bahwa Australia itu hanya
diperuntukkan bagi orang-orang berkulit putih. Pada tahun 1850-an terjadilah
apa yang disebut Gold Rush, terutama di New south Wales dan Australia selatan
yang menghendaki imigran Cina untuk keluar dari wilayahnya, namun kebijakan itu
tidak konsisten sebab tidak lama setelah itu mereka memperbolehkan orang-orang
Cina untuk masuk kembali ke wilayah mereka. Ketika Queensland melarang
orang-orang Cina untuk masuk ke wilayah mereka maka Australia Selatan dan
Australia Barat membutuhkan tenaga imigran Cina sebagai pekerja bagi
pembangunan wilayah pedalaman(http://australia.gov.au)
c.Faktor
keamanan
Adanya kekwatiran adanya kekuatan-kekuatan besar yang aka mengancam
keamanan Australia seperti adanya kekuasaan Jerma, Rusia, Prancis, dan Jepang
yang telah mendirikan koloni-koloni di daearh Australia. Adanya pembatasan
imigrasi mengenai perlunya kebijaksanaan Imigrasi. Aspek militer dalam
pertahanan dan keamanan yang menuntut adanya satu komando, apabila ada serangan
terhadap koloni( Hudaidah. 2004: 22-23)
d. Faktor budaya
Budaya yang berkembang di
Australia yaitu adanya kebanggan disebut sebagai orag Australia dibandingkan
disebut orang Victoris dan Queensland. Rasa kuat ini semakin menambah keinginan
untuk bersatu( Hudaidah. 2004: 23
2.2
Arti commonwealth of Australia bagi bangsa Australian yang Satu.
2.2.1
konvensi federal I dan II.
Pada tanggal 1 Januari 1901, koloni-koloni
tersebut bersatu kedalam sebuah Federasi, dan terbentuklah Negara Persemakmuran
Australia (Commonwealth of Australia) dengan ibukota Canberra yang terletak di
Australian Capital Territory, sedangkan kota terbesar dan tertua adalah Sydney
ibukota Negara bagian New South Wales pembentukan koloni ini ditetapkan
semenjak ditetapkan federasi (Iskandar, 2010: 54).
Keinginan untuk
membentuk federasi sudah dikemukakan sebelum koloni-koloni Australia merdeka,
tetapi kurang mendapat tanggapan dari rakyat Australia. Salah satu politisi
yang terkenal memprakarsai pembentukan federasi Australia adalah Sir Henry
Parkes, negarawan terkenal dari New South Wales. Pada tahun 1880 ia mengusulkan
pembentukan dewan federal untuk menangani semua masalah yang dihadapi oleh
semua koloni. Koloni-koloni Australia menerima usulan Henry Parkes tersebut,
kemudian diadakan pertemuan-pertemuan.
Konvensi Federal I dilaksanakan di Sydney pada tahun 1891 yang
membahas konstitusi Australia.Ketika rancangan konstitusi disampaikan lepada
parlemen di masing-masing koloni terjadi banyak pertentangan, seperti Victoria
yang menolak New Zealand dalam federasi. Sikap New South Wales yang lebih
mementingkan kepentingan partai daripada negerinya . sehingga pengesahan
konstitusi federal hasil konvensi I itu ditangguhkan(jbptunikompp-gdl-susipestar-24701-14-13.unik-n.pdf)
Konvensi Federal yang II dilaksanakan di (Adelaide, Sydney, Melbourne pada tahun 1897 - 1898 yang membahas
tentang :
-
penyempurnaan
rancangan konstitusi
-
sistem
pemerintahan federal
-
penetapan nama Commonwealth of Australia
2.2.2
referendum I
Referendum adalah suatu proses pemungutan suara
untuk mengambil suatu keputusan, terutama keputusan politik dimana keputusan
tersebut dapat memengaruhi suatu negara secara keseluruhan. Konstitusi yang ada
di Australia juga menyediakan mekanisme referendum ini. Referendum dapat
diterima bila mayoritas pemilih mendukung isi dari referendum yang diajukan.
Agar referendum dapat diterima di dalamnya haruslah terdapat suara empat negara
federal dari enam negara federal yang ada di Australia. Selain itu, sebelum referendum
dapat terjadi, parlemen pun harus mampu melewati rancangan undang-undang yang
berisi perubahan yang disarankan oleh konstitusi. Setelah berlakunya
konstitusi Australia di tahun 1901, telah terjadi 42 referendum yang telah
diajukan oleh pemerintah Australia. Dari 42 referendum, hanya referendum yang
diterima dan mendapat dukungan masyarakat Australia. Referendum yang diterima
adalah referendum yang dilaksanakan pada 1906, 1909, 1928, 1946, 1967, 1998,
dan 1999. Disini kami berikan list mengenai referendum yang pernahterjadi di
Australia, termasuk referendum yang ditolak oleh parlemen dan juga masyarakat
Australia.
Hasil
referendum 1 (1898)
Nama
koloni
|
Suara
yang setuju
|
Suara
yang menolak
|
Victoria
South Australia
Tasmania
New South Wales
|
100.520
35.800
11.797
71.595
|
22.099
17.320
2.716
66.228
|
jumlah
|
219.712
|
103.363
|
Sumber: (http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._SEJARAH/197101011999031-WAWAN_DARMAWAN)
2.2.3.referendum
II
Pada tanggal 31 Juli 1900, rakyat
Australia Barat di referendum memutuskan untuk bergabung dengan Commonwealth of
Australia. Akhirnya pada 17 September 1990, berdasarkan Proklamasi, Ratu
menyatakan New South Wales, Victoria, Australia Selatan, Queensland, dan
Tasmania, sepakat untuk bersatu dalam satu federal Commonwealth di bawah
Mahkota Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia, dan di bawah Konstitusi ini
didirikan.
Hasil referendum II (1899)
Nama
koloni
|
Suara
setuju
|
Suara
tidak setuju
|
Victoria
South Australia
Tasmania
New South Wales
Queensland
|
13.437
65.990
152.653
107.420
38.488
|
791
17.053
9.805
82.741
30.996
|
Sumber :(http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._SEJARAH/197101011999031-WAWAN_DARMAWAN)
REVIEW FAKTA:
1.Arti dari Australian colonies government act 1850
Sisi positif :
Pihak
pemerintah Inggris memberikan hak kepada setiap koloni untuk menyusun system
pemerintahan sesuai dengan kemaun masing-masig setiap koloni. Selain itu juga Tiap koloni berhak menyusun sistem pemerintahan sesuai
dengan kemauan masing-masing, kemudian menyampaikannya kepada Parlemen Inggris
untuk diundangkan”. Ini berarti pemerintahan Inggris menawarkan kepada
koloni-koloninya di Australia untuk menyusun pemerintahan sesuai dengan
kepentingan dan aspirasinya masing-masing, namun tetap dalam status sebagai
koloni Inggris. Dan kemudian masing-masing koloni diberi kesempatan mengatur diri
sendiri tanpa memikirkan hubungannya dengan koloni lain di Australia.
Sisi negative:
Menyebabkan
masing-masing koloni tidak merasakan dan belum mampu memperkirakan berbagai
ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh suasana kehidupan dan perkembangan yang
terpecah-pecah tersebut. Ketidaknyamanan itu bisa saja bersumber dari kesulitan
menyelenggarakan perdagangan antarkoloni, kesulitan menciptakan ketentuan yang
seragam tentang imigrasi (terutama imigrasi yang berasal dari Asia), hal-hal
yang berkaitan dengan surat-surat pos, pembangunan dan pemeliharaan mercusuar,
dan yang paling penting adalah kekhawatiran akan kemungkinan adanya kekuatan
asing di luar Inggris yang berminat juga membuka pemukiman di Australia. Namun
dalam dua dekade terakhir abad 19 timbullah pemikiran dan upaya-upaya untuk
mempersatukan koloni-koloni itu kembali.
2.Rangkaian atau
konstruksi commonwealth of Australia
Secara keseluruan konstruksi terbentuknya Commonwealth of
Australia. Pada tahun 1890 diadakan pertemuan kepala-kepala setiap koloni di
Malbourne, kemudian menghasilkan konvensi federal dengan tugas menyusun sistem
pemerintahan kemudian disampaikan kepada setiap koloni untuk disahkan. Kegiatan
dinamakan konvensi I. Selanjutnya mengadakan Konferensi tahun 1895 yang
menghasilkan gagasan: 1. Gerakan federasi hendaknya bersal dari langsung dari
rakyat, 2. Konstitusi baru hendaknya disusun oleh konvensi yang anggotanya
dipilih langsung oleh rakyat, 3. Konstitusi yang telah diterima dua atau lebih
koloni, hendaknya disahkan oleh parlemen Inggris sebagai hukum yang berlaku
diseluruh Australia( Hudaidah. 2004: 23-24)
3.Tokoh yang berperan
terhadap perwujudan federasi Australia
Henry Parkes adalah Henry Parkes, negarawan terkenal
dari New South Wales dalam tahun 1870-an, dalam intercolonial conference yang
diselenggarakan pada tahun 1880, menyarankan pembentukan Federal Council untuk
menangani semua masalah yang dihadapi oleh semua koloni dalam kehidupan
sehari-hari, dan untuk memikirkan penyatuan semua koloni itu. Ide Parkes ini
rupanya menimbulkan pengaruh yang cukup kuat. Pada tahun 1885 pemerintah
Inggris mengeluarkan satu undang-undang yang mengijinkan keenam koloni di
Australia bersama New Zeland dan Fiji membentuk Federal Council of Australia.
Dr. John Quick adalah orang yang berkampanye untuk pembuatan konstitusi
baru dan mengusulkan konsep baru yang itu sebaiknya diputuskan oleh rakyat
secara langsung bukan oleh parlemen setiap koloni
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Adanya undang-undang Australian Colonies Government Act
memberikan pengaruh positif dan negatif. Pengaruh positifnya yaitu tiap tiap
koloni bebas memilih dan menyusun sistem pemerintahan sendiri. Sedangkan disisi
lain muncul dampak negatif, antara lain perpecahan tiap koloni, yang
menyebabkan terhambatnya kerjasama dalam berbagai bidang. Menjelang akhir abad
ke -19 seluruh unsure yang menghendaki persatuan berhasil mengkontruksi
landasan yang menghendaki persatuan Australia. Faktor-faktor pendorongnya
antara lain: munculnya kekuasaan Eropa lain di daerah Pasifik seperti Jerman
dan Perancis, keinginan mereka untuk menjaga agar benua ini hanya diisi oleh
orang-orang kulit putih, hasratnya meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui
kerja sama ekonomi, ketenagakerjaan, adanya perkembangan alat-alat komunikasi,
aspek militer, dan kebanggaan untuk disebut sebagai orang Australia
dibandingkan nama orang Tasmania , Victoria, dan sebagainya.
Namun lambat
laun mereka mulai masyarakat antar koloni mulai menyadari akan pentingnya
persatuan demi terciptanya kehidupan bernegara yang baik maka mulailah
pemikiran akan membentuk federasi yang mula-mula dipelopori oleh Earl Grey
kemudian Henry Parkes. Diadakanlah pertemuan-pertemuan untuk membahas
pembentukan negara federasi. Konvensi Federal I di Sydney pada 1891 yang
membahas konstitusi dan Konvesi Federal II yang diadakan di Adelaide, Sydney,
Melbourne pada tahun 1897-1898 yang menghasilkan penyempurnaan konstitusi,
sistem pemerintahan federal dan nama commonwealth of Australia. Kemudian
diadakanlah referendum I dan II. Selanjutnya pada tanggal 1 Januari 1901,
lahirlah Commonwealth of Australia sebagai wadah yang mempersatukan seluruh
koloni Inggris di Australia.
3.2
kritik dan saran
Syukur
Alhamdulillah makalah ini dapat diselesaikan dengan tepat waktu. Makalah dibuat
untuk memenuhi mata kuliah Sejarah Australia dan Oceania. Saya akui dalam
pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan baik dalam penulisan,
sumber-sumber buku yang berkaitan, penulisan nama dan masih banyak lagi. Maka
dari itu kepada pembaca, saya sangat mengaharapkan kritik dan sarang yang
membangun untuk kebaikan makalah ini. Dan saya sendiri dapat belajar dari
kesalahan ini. Terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Hudaidah. 2004. Sejarah Australia dan Oceania. Indralaya: fkip unsri
Siboro, J.Sejarah Australia.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, DirektoratJendral Pendidikan Tinggi,
ProyekPengembangan.Jakarta.
Dimas H, Ariefika (2010) COMMONWEALTH
OF AUSTRALIA ANALISIS TENTANG TERBENTUKNYA AUSTRALIA SEBAGAI NEGARA FEDERASI TAHUN 1770-1901. S1 thesis, Fakultas Ilmu Sosial.
http://eprints.uny.ac.id/28274/ (di akses 3 september 2017 pkl 22.31
wib)
Syah, Iskandar. 2010. Australia Dan Oceania. Universitas Lampung Press, Bandar Lampung.
Wawan,darmawan.http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._SEJARAH/197101011999031(di akses
tanggal 3 september 2017 pkl 21.56 wib)
Endah.http://digilib.unila.ac.id/12344/8/ENDAH%20PRAPTI%20UTAMI.pdf (di akses tanggal 3 september 2017 pkl 23.22 wib)
Sujatmoko,ivan.CommonwealthofAustralia.https://paksejarah.blogspot.co.id/2011/09/commonwealth-of-australia.html(
Di akses tanggal 2 September 2017 pkl 00.24 wib)
jbptunikompp-gdl-susipestar-24701-14-13.unik-n.pdf( diakses tanggal 10
September 2017 pukul 22.48 wib)
http://australia.gov.au/,
(diakses tanggal 10 September 2017 pukul 23.33 wib)
http://indonesia.embassy.gov.au/jaktindonesia/sistem-pemerintahan.html (
diakses tanggal 10 September 2017 pukul 23.56 wib)